Logika Memahami Ekonomi Islam (Part 5)

#One of Satanic Finance Pillars : RIBA
Maaf saya disini hanya mengulas 1 pilar saja, yaitu riba. Pillar ini adalah pillar yang paling mudah dirobohkan daripada pilar yang lain. Gue gak bahas ini dalam-dalam secara praktikal dan teori di keuangan, tetapi lebih menyoroti dari segi keadilan dalam sistem ribawi dan bagi hasil. Banyak orang bilang sistem ribawi ini membuat orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin, itulah namanya sistem kapitalis. Banyak pula yang beralasan, kalau nggak ada bunga terus orang perbankan hidup dari uang mana? Yang lebih pinter lagi, pertanyaannya adalah bunga adalah sebagai suatu instrumen untuk mengatur moneter. Kalau bunga dicabut berarti tidak ada yang bisa mengerem inflasi dong?

Rumit ya jawabnya? Padahal yang bilang itu mahasiswa semester 1. Tapi pinter banget ya? Well, prinsip keadilan tak terbantahkan. Fungsi bank sebagai lembaga intermediaries berarti menyalurkan Dana Pihak Ketiga (dana nasabah) kepada kreditur. Bank mengambil margin dari kreditur dan membagikan margin itu kepada bank itu sendiri dan nasabah. Kalau di konvensional disebut bunga dan spread, sedangkan di bank syariah disebut nisbah. Apa bedanya?

Bunga bank berbeda-beda. Ada yang fix, ada juga yang floating. Fix berarti udah ditentukan di awal dan tidak berubah-ubah, floating berarti mengikuti kondisi pasar. Penetapan bunga bank berdasarkan atas pinjaman yang diberikan kepada kreditur. Misal bank meminjamkan uang 100 juta kepada Mr. X dengan bunga 10%, maka setiap dia nyetor (biasanya bulanan sih) dia harus nyetor 10 juta ditambah angsuran bulanan yang pokok. Hal ini tidak adil menurut gue karena gak peduli Mr X usahanya untuk gede atau rugi tarikannya tetap tidak lebih dari itu. Kalo floating ngga gede-gede amat. Asumsi Mr.X untung 1 M bulan ini, bulan depan profitnya menjadi 1,5 M berarti bank rugi dong, dia gak ada pertambahan keuntungan dari prningkatan profit Mr. X sebesar 0,5 M. Apalagi nasabahnya. Asumsi Mr. X (minus 1 M) bulan ini, yaudah masuk penjara aja om. Adilkah sistem ini?


Sedangkan sistem bagi hasil memang tidak pasti. Tidak ada seorang pun yang mengetahui kepastian hari esok (Lukman: 36). Untung-rugi juga gak pasti. Jadi penetapan bagi hasil adalah profit, tetapi karena moral hazard dan prinsip kehati-hatian maka penetapannya masih berdasarkan revenue alias omzet. Bila contoh di atas memakai sistem bagi hasil maka bila Mr X bisnisnya sukses besar dengan peningkatan revenue yang tinggi maka nisbah bagi hasil antara perbankan dengan Mr. X menjadi lebih besar. Akhirnya nasabah bank syariah menerima hasil mudharabah yang lebih besar juga

Masih pilih bank ribawi? 

Share:

0 komentar