Logika Memahami Ekonomi Islam (Part 5)
#One of Satanic Finance Pillars : RIBA
Maaf saya disini hanya mengulas 1 pilar saja, yaitu riba. Pillar ini adalah pillar yang paling mudah dirobohkan daripada pilar yang lain. Gue gak bahas ini dalam-dalam
secara praktikal dan teori di keuangan, tetapi lebih menyoroti dari segi
keadilan dalam sistem ribawi dan bagi hasil. Banyak orang bilang sistem ribawi
ini membuat orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin, itulah namanya
sistem kapitalis. Banyak pula yang beralasan, kalau nggak ada bunga terus orang
perbankan hidup dari uang mana? Yang lebih pinter lagi, pertanyaannya adalah
bunga adalah sebagai suatu instrumen untuk mengatur moneter. Kalau bunga
dicabut berarti tidak ada yang bisa mengerem inflasi dong?
Rumit ya jawabnya? Padahal yang
bilang itu mahasiswa semester 1. Tapi pinter banget ya? Well, prinsip keadilan
tak terbantahkan. Fungsi bank sebagai lembaga intermediaries berarti
menyalurkan Dana Pihak Ketiga (dana nasabah) kepada kreditur. Bank mengambil
margin dari kreditur dan membagikan margin itu kepada bank itu sendiri dan
nasabah. Kalau di konvensional disebut bunga dan spread, sedangkan di bank
syariah disebut nisbah. Apa bedanya?
Bunga bank berbeda-beda. Ada yang
fix, ada juga yang floating. Fix berarti udah ditentukan di awal dan tidak
berubah-ubah, floating berarti mengikuti kondisi pasar. Penetapan bunga bank
berdasarkan atas pinjaman yang diberikan kepada kreditur. Misal bank
meminjamkan uang 100 juta kepada Mr. X dengan bunga 10%, maka setiap dia nyetor
(biasanya bulanan sih) dia harus nyetor 10 juta ditambah angsuran bulanan yang
pokok. Hal ini tidak adil menurut gue karena gak peduli Mr X usahanya untuk
gede atau rugi tarikannya tetap tidak lebih dari itu. Kalo floating ngga
gede-gede amat. Asumsi Mr.X untung 1 M bulan ini, bulan depan profitnya menjadi
1,5 M berarti bank rugi dong, dia gak ada pertambahan keuntungan dari
prningkatan profit Mr. X sebesar 0,5 M. Apalagi nasabahnya. Asumsi Mr. X (minus
1 M) bulan ini, yaudah masuk penjara aja om. Adilkah sistem ini?
Sedangkan sistem bagi hasil
memang tidak pasti. Tidak ada seorang pun yang mengetahui kepastian hari esok
(Lukman: 36). Untung-rugi juga gak pasti. Jadi penetapan bagi hasil adalah
profit, tetapi karena moral hazard
dan prinsip kehati-hatian maka penetapannya masih berdasarkan revenue alias omzet. Bila contoh di atas
memakai sistem bagi hasil maka bila Mr X bisnisnya sukses besar dengan
peningkatan revenue yang tinggi maka nisbah bagi hasil antara perbankan dengan
Mr. X menjadi lebih besar. Akhirnya nasabah bank syariah menerima hasil
mudharabah yang lebih besar juga
Masih pilih bank ribawi?
Tags:
Economics
Islamic Economics
0 komentar